Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi kosmetik. Shutterstock/5 second Studio

Intinya sih...

  • 35 produk dari kontrak produksi, 6 produk lokal, dan 14 impor. Izin edar dicabut dan kegiatan produksi serta distribusi dihentikan sementara.
  • Berbagai bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon ditemukan. 

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuannya atas peredaran produk kosmetik berbahaya. Sepanjang November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM berhasil mengidentifikasi 55 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan terlarang dan berbahaya, termasuk merkuri, timbal, serta pewarna kimia terlarang.

Dari hasil pengawasan, 35 produk berasal dari kontrak produksi, 6 produk diproduksi dan didistribusikan oleh industri kosmetik lokal, sedangkan 14 lainnya merupakan produk impor.

Editorial Team

Tonton lebih seru di