Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Cakupan Perlindungan BPJS Kesehatan Baru 79 Persen, Jadi Tantangan

Cakupan Perlindungan BPJS Kesehatan Baru 79 Persen, Jadi Tantangan
Peluncuran PANDAWA 24 Jam BPJS Kesehatan/Dok BPJS Kesehatan
Intinya Sih
  • Terjadi karena keterbatasan akses di daerah terpencil dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

  • Terdapat sekitar 17 juta peserta JKN tidak aktif dari total 284 juta peserta.

  • BPJS Kesehatan meluncurkan layanan PANDAWA 24 jam melalui WhatsApp sebagai bagian dari program Quick Wins.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE –  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan cakupan perlindungan BPJS Kesehatan saat ini baru mencapai 79 persen. Kondisi ini, kata Pujo, terjadi lantaran masih ada daerah terpencil yang belum mendapat akses layanan kesehatan hingga masih adanya kekurangpahaman masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ā€œDiharapkan masyarakat akan semakin aktif dan sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Dan pada akhirnya kita bisa mendorong terciptanya penduduk yang sehat dan produktif,ā€ kata Pujo saat peluncuran pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 24 di Jakarta, Rabu (15/4).

Ia juga mengungkapkan, masih ada sekitar 17 juta peserta JKN yang tidak aktif dan menjadi tantangan tersendiri untuk jajaran direksi baru. Padahal, jumlah peserta JKN telah mencapai 284 juta atau sekitar 99,41 persen dari total masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, badan jaminan kesehatan ini juga telah memproses sekitar dua juta transaksi layanan kesehatan setiap harinya. Untuk menjawab dan menjangkau tantangan itu, lanjut Pujo, BPJS Kesehatan meluncurkan PANDAWA 24 jam untuk menjawab keluhan dan aduan masyarakat. Menurutnya, upaya ini dapat menjawab keresahan dan keluhan masyarakat dalam hal pelayanan BPJS Kesehatan.

ā€œDalam pelaksanaan pelayanan-pelayanan kita tentu ada yang timbul banyak diskomunikasi dan seringkali banyak terdapat aduan-aduan. Untuk itu, ini adalah cara kita merespon pengaduan tersebut, dan kita juga banyak memudahkan berbagai saluran,ā€ kata Pujo.

Jika dahulu peserta JKN hanya bisa mengakses PANDAWA pada 08.00 -17.00 waktu setempat, maka kini masyarakat bisa mengakses PANDAWA melalui nomor Whatsapp 08118165165 selama 24 jam penuh.

Pujo menyatakan, layanan ini juga menjadi salah satu program prioritas yang ditargetkan tuntas terlaksana dalam 100 hari kerja pertama Direksi BPJS Kesehatan yang baru.

Pujo menjelaskan, program ini terdiri atas empat program customer centric dan empat program kolaboratif.

Sebagai konteks, jajaran direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 baru dilantik pada Februari 2026.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More