ilustrasi bank digital (unsplash.com/Markus Winkler)
Anda bisa mengajukan biaya permohonan paspor melalui m-banking. Pada saat ini, Ditjen Imigrasi melakukan kerja sama dengan empat layanan internet banking bank saja.
BNI Mobile Banking
BNI Mobile Banking merupakan layanan perbankan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang bisa Anda akses melalui smartphone. Melalui layanan ini, Anda bisa melakukan transaksi seperti pembayaran dan transfer secara mudah, aman, dan cepat.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking ini, antara lain sebagai berikut:
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking pada layar smartphone Anda
- Pilih menu Pembayaran pada aplikasi
- Kemudian, klik Penerimaan Negara
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan di aplikasi, pilih Oke
- Tagihan pembayaran paspor akan otomatis diambil melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar tersebut untuk pengambilan paspor.
BSI Mobile
Pembayaran paspor juga bisa melalui layanan perbankan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bernama BSI Mobile. Adapun cara pembayarannya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi BSI Mobile pada handphone Anda
- Klik menu Bayar pada aplikasi
- Pilih Penerimaan Negara (MPN) pada aplikasi, kemudian klik Pajak/Cukai/SBN/Paspor
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan di aplikasi, pilih Oke
- Tagihan pembayaran paspor akan otomatis diambil melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar tersebut untuk pengambilan paspor.
Livin’ by Mandiri
Livin’s by Mandiri merupakan aplikasi mobile banking dari Bank Mandiri. Anda bisa melakukan pembayaran paspor melalui aplikasi ini. Berikut tata caranya:
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
- Pilih menu Bayar pada aplikasi
- Klik Pajak, kemudian pilih menu Pajak/PNBP/Cukai
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan di aplikasi, pilih Oke
- Tagihan pembayaran paspor akan otomatis diambil melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar tersebut untuk pengambilan paspor.
SimobiPlus
Apabila Anda nasabah Bank Sinarmas, maka Anda bisa melakukan pembayaran melalui internet banking SimobiPlus. Berikut cara membayar paspor melalui aplikasi Simobiplus:
- Buka aplikasi SimobiPlus pada layar smartphone
- Klik menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak pada aplikasi, kemudian klik menu Jenis Pajak (PNBP)
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan di aplikasi, pilih Oke
- Tagihan pembayaran paspor akan otomatis diambil melalui pendebetan rekening Anda
- Simpan bukti bayar tersebut untuk pengambilan paspor.