Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu kepada penerima yang memenuhi kriteria. Selain disalurkan melalui rekening Himbara, BSU 2025 juga dicairkan lewat PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
Dilansir akun Instagram resmi @pospay_official, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan lewat Pos Indonesia per Kamis (3/7).
“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia,” tulis akun Instagram @pospay_official, dikutip Jumat (4/7).
Lantas, bagaimana cara cek BSU di Pospay untuk calon penerima terdaftar? Simak syarat dan langkah-langkahnya di bawah ini.