Kominfo berencana menggantikan e-KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Nantinya, IKD akan sepenuhnya terintegrasi dengan smartphone penduduk, dan bisa diakses kapan saja.
Sebelumnya, masyarakat banyak mengeluhkan penggunaan e-KTP yang dinilai kurang efektif. Pasalnya, meski berlabel elektronik, banyak masyarakat yang harus diminta untuk memfotokopi e-KTP.
Maka dari itu, Kominfo memiliki rencana yang bertujuan untuk mengatasi hal tersebut. Lantas, bagaimana cara membuat KTP Digital yang akan menggantikan e-KTP?