Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dan Syaratnya

Jakarta, FORTUNE - Insentif atau subsidi motor listrik Rp7 juta per unit mulai berlaku 20 Maret hingga Desember 2023. Lantas, bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik?
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ini baru ada lima kendaraan listrik yang memperoleh subsidi, meliputi tiga motor listrik dan dua mobil listrik. Itu meliputi motor Gesits, Selis, Volta dan mobil Hyundai Ioniq 5 dan Wuling.
Adapun, para produsen kendaraan listrik-lah yang menyalurkan subsidi. Mereka yang akan meregistrasi jenis kendaraan pada program subsidi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Setelah itu, akan ada proses verifikasi VIN (vehicle identification number) sesuai dengan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN). Setelah itu, akan berlangsung pendataan lewat dealer. Selain itu, akan ada koordinasi pula dengan bank pelat merah atau bank himbara untuk proses verifikasi dan penggantian bantuan ke produsen.
Lalu, seperti apa langkah dan cara mendapatkan subsidi motor listrik? Berikut ulasan informasinya.
Syarat subsidi motor listrik

Subsidi motor listrik bersifat terbatas, hanya berlaku untuk 200.000 unit sampai dengan Desember 2023. Oleh karena itu, hanya yang memenuhi syarat yang bisa menerima bantuan tersebut.
Apa syarat untuk bisa menerima insentif motor listrik? Berikut ini lisnya:
- Utamanya UMKM.
- Penerima KUR.
- Penerima BPUM.
- Pelanggan listrik 450–90 VA.
Sementara itu, untuk program konversi, kuotanya hanya 50.000 unit hingga penghujung tahun. Lalu, hanya motor 110–150 cc yang berhak atas konversi. Tentu dokumen kepemilikannya harus lengkap dan sesuai antara STNK dan KTP.
Cara mendapatkan subsidi motor listrik

Jika Anda tertarik membeli motor listrik dan memenuhi syarat subsidi, maka ikuti langkah-langkah berikut untuk bisa menjadi penerima insentif:
- Datang ke dealer yang menjual motor listrik subsidi.
- Pihak dealer akan meninjau data NIK pada KTP untuk memeriksa kelayakan calon penerima.
- Bila terdaftar dalam sistem sebagai pihak yang berhak atas subsidi motor listrik, maka Anda akan langsung memperoleh potongan harga.
- Dealer akan memesan sesuai prosedur, lalu mengirim permohonan klaim ke bank himbara.
- Bank himbara akan mengecek kelengkapan data.
- Jika sudah selesai, maka bank himbara akan mengganti klaim subsidi tersebut ke produsen.