Jakarta, FORTUNE - China menambah investasi ke Indonesia sebesar RMB19,4 miliar atau setara kurang lebih Rp51 triliun. Dengan tambahan komitmen yang dihasilkan tersebut, total nilai komitmen kerja sama bisnis mencapai kurang lebih Rp88,1 triliun.
Investasi tersebut dikucurkan melalui China-Indonesia “Two Countries Twin Parks” (TCTP) Investment Promotion Conference. Sebelumnya, dalam rangkaian pengembangan TCTP, telah ditandatangani 30 MoU dengan total nilai komitmen sebesar Rp37,1 triliun.
Program TCTP merupakan kerja sama pengembangan kawasan industri antara Indonesia dan China yang diperkuat melalui Joint Statement Indonesia-China pada 9 November 2024 serta Memorandum on Two Countries Twin Parks Cooperation Project pada 25 Mei 2025. Skema kerja sama ini meliputi pembangunan dan pengelolaan dua kawasan industri yang saling terhubung.
“Kerja sama Two Countries Twin Parks merupakan salah satu platform untuk membawa hubungan ekonomi Indonesia dan Tiongkok ke tahap yang lebih konkret. Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat konektivitas industri, tetapi juga rantai pasok, transfer teknologi, serta menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kawasan Indonesia memaparkan potensi kepada investor China, seperti KEK Industropolis Batang, KEK Tanjung Lesung, dan Bintan Industrial Estate.
Pemerintah menilai bahwa hal yang paling penting setelah penandatanganan investasi adalah memastikan setiap investasi ditindaklanjuti menjadi proyek yang konkret.
“Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi antara investor, pengelola kawasan, dan Kementerian/Lembaga terkait agar hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Deputi Ali.
Ke depan, Pemerintah Indonesia dan China akan terus mendorong TCTP sebagai platform kerja sama yang berorientasi pada hasil emlalui penguatan promosi bersama, percepatan fasilitasi investasi, pengembangan kerja sama antarakawasan industri, dan implementasi proyek-proyek yang mendukung transformasi ekonomi dan industri kedua negara.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa melalui kerja sama tersebut, Indonesia ingin mengembangkan Kawasan Industri Indonesia seperti kawasan industri di China.
