Jadi Mekeu Baru, Tugas Suahasil Nazara Jaga Fiskal dan Defisit APBN

- Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Ekonom menyoroti kebutuhan menjaga kredibilitas fiskal, kualitas belanja, defisit APBN, serta keseimbangan agenda pertumbuhan dan ruang fiskal.
- Suahasil juga menghadapi pelaksanaan APBN 2027, kejelasan hubungan APBN-Danantara, dan pengelolaan SAL secara terukur.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9). Sejumlah ekonom menyoroti beberapa pekerjaan rumah (PR) besar yang menanti Menkeu baru.
Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai bahwa salah satunya adalah menjaga keseimbangan antara agenda pertumbuhan ekonomi pemerintah dengan ruang fiskal yang semakin terbatas.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal. Pengeluaran dengan multiplier effect lebih rendah perlu dialihkan menuju belanja yang lebih produktif.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dengan defisit APBN sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Bank Danamon sendiri mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih konservatif sebesar 5,1 persen dan memperkirakan defisit fiskal sekitar 2,75 persen PDB.
Suahasil sendiri merupakan figur yang telah lama berada di Kementerian Keuangan.Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal.
“Peran panjang Suahasil di Kementerian Keuangan diharapkan dapat meminimalkan risiko transisi, sementara latar belakang teknokratisnya menjamin keberlanjutan kelembagaan dalam pengelolaan APBN,” kata Faiz dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (15/9).
Di samping itu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tantangan Suahasil bahkan lebih besar karena dirinya merupakan bagian dari sistem Kementerian Keuangan.
Pasalnya, ia memahami persoalan APBN, perpajakan, pembiayaan, subsidi, hingga tata kelola fiskal dari dalam. “Publik berhak meminta lebih dari sekadar stabilitas birokrasi. Ia harus berani mengoreksi kebijakan yang selama ini juga ikut ia kelola,” kata Achmad dalam keterangannya, Senin (14/9).
Achmad menilai menjaga defisit APBN di bawah 3 persen PDB memang penting untuk mempertahankan disiplin fiskal dan kepercayaan pasar. Namun, menurutnya angka defisit tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kesehatan APBN.
Ia mengingatkan pemerintah dapat saja mempertahankan defisit di bawah 3 persen PDB, tetapi kualitas fiskal tetap bermasalah apabila dilakukan dengan mengorbankan daya beli masyarakat, memangkas subsidi secara tidak tepat, menekan transfer ke daerah, atau memindahkan kewajiban fiskal ke luar APBN.
Oleh sebab itu, ia menilai Suahasil perlu memastikan kredibilitas fiskal tidak hanya tercermin dari angka defisit, tetapi juga dari konsistensi kebijakan, tata kelola, kualitas penerimaan, serta kemampuan pemerintah mengelola potensi kewajiban fiskal. Hal tersebutlah yang sebelumnya disorot oleh Lembaga pemeringkat seperti Moody's dan Fitch.
"Kredibilitas fiskal bukan soal terlihat disiplin di atas kertas, melainkan soal apakah masyarakat dan pasar percaya bahwa pemerintah memiliki arah ekonomi yang konsisten," katanya.
Pekerjaan rumah lain yang disoroti Achmad adalah memperjelas hubungan antara APBN dengan Danantara. Menurutnya, perdebatan mengenai dividen BUMN menunjukkan masih adanya persoalan tata kelola yang perlu diperjelas.
Ia mempertanyakan porsi keuntungan BUMN yang kembali ke APBN dan porsi yang dikelola di luar mekanisme anggaran negara. Achmad menilai Indonesia tidak boleh memiliki dua dunia fiskal yang berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, Danantara tetap dapat berfungsi sebagai instrumen investasi nasional. Namun, batas antara investasi komersial, penugasan pemerintah, dividen publik, dan risiko fiskal harus dibuat jelas.
Suahasil juga akan menghadapi implementasi APBN 2027 yang dirancang dengan pendapatan sekitar Rp3.426 triliun dan belanja sekitar Rp4.097 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp671 triliun atau 2,40 persen PDB.
Besarnya kebutuhan belanja menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah harus membiayai berbagai program prioritas, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, hingga koperasi.
Achmad menilai banyaknya program yang disebut sebagai prioritas membuat Menteri Keuangan harus mampu menentukan prioritas yang benar-benar dapat dibiayai APBN.
“Jika semuanya prioritas, sesungguhnya tidak ada prioritas. Di sinilah Menteri Keuangan harus berani mengatakan tidak,” ujarnya.
Menurutnya, Menteri Keuangan tidak hanya berperan sebagai bendahara yang mencari pendanaan bagi seluruh program pemerintah. Menteri Keuangan juga perlu menghitung biaya setiap kebijakan, sumber pembiayaannya, serta program yang perlu ditunda apabila sumber dana tidak mencukupi.
Di sisi lain, Bank Danamon menyoroti pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai salah satu isu fiskal dalam jangka pendek.
Ekonom Bank Danamon Faiz menilai SAL pada akhirnya perlu tetap berfungsi sebagai bantalan fiskal dan bukan menjadi sumber likuiditas perbankan secara permanen. Oleh sebab itu, penempatan dana pemerintah perlu dilakukan secara bertahap, terukur, dan terkoordinasi dengan Bank Indonesia.
Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan tekanan terhadap likuiditas perbankan maupun biaya pendanaan.
Bank Danamon memperkirakan kebijakan fiskal di bawah Suahasil tetap akan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan batas defisit 3 persen PDB sebagai salah satu jangkar kredibilitas.
“Prioritas kebijakan sebaiknya semakin beralih dari sekadar memperbesar belanja menuju peningkatan kualitas, dampak pengganda (multiplier), dan keberlanjutan belanja tersebut,” katanya.



















