- 111 Golden Number
- AAA Wijaya Kusuma
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Cantik Manis
- FS Nutri Rice
- HOK-1 Gohan
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- Maknyuss Pulen Gizi
- Pelikan
- Penari Bangkok
- PMS Induk Ayam
- Putri Koki
- Rasvit
- Rice Rojolele
- Sumo
- Super Kepala Beras Premium 111
- Top Anak Raja
- Topi Koki Long Grain Crystal
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Short Grain
- Wellfarm Beras Diabetes
Daftar Beras Fortifikasi yang Tidak Memenuhi Standar, Cek Mereknya

- Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kadar yang diklaim pada label berdasarkan pengujian di empat laboratorium.
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, serta proses hukum bagi pihak yang terbukti melanggar; masyarakat diminta tidak membelinya.
- Pemerintah menduga kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun, dengan harga rata-rata produk Rp23.385 per kilogram, jauh di atas harga wajar Rp13.689.
Jakarta, FORTUNE — Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta produk tersebut ditarik dari peredaran, izinnya dicabut, dan pelanggaran yang terbukti diproses secara hukum.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak membeli produk yang masuk dalam temuan tersebut. Dari 27 merek yang diperiksa melalui empat laboratorium, sebanyak 25 produk dinyatakan memiliki kandungan fortifikasi yang tidak sesuai dengan keterangan pada label.
Table of Content
Daftar 25 beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar
Berikut 25 merek yang diumumkan pemerintah sebagai produk beras fortifikasi berstatus TMS, diurutkan berdasarkan abjad:
Hasil uji laboratorium
Pemeriksaan dilakukan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium yang disebut pemerintah kredibel. Hasilnya menunjukkan 25 produk tidak memenuhi kadar fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.
Amran mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim fortifikasi pada kemasan.
"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9).
Pemerintah juga menemukan perbedaan harga yang cukup besar pada sejumlah produk. Beras dengan inisial WFO, misalnya, tercatat dijual Rp57.600 per kilogram, sedangkan harga wajarnya Rp13.500 per kilogram. Selisihnya mencapai Rp44.100 per kilogram.
Produk dengan inisial WFR dijual Rp42.500 per kilogram dengan harga wajar Rp13.500 per kilogram. Sementara itu, WJK tercatat memiliki harga jual Rp33.800 per kilogram dan harga wajar Rp14.900 per kilogram.
Pemerintah perintahkan penarikan
Atas hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah memerintahkan produk yang tidak memenuhi syarat untuk ditarik dari peredaran. Selain penarikan, izin produk juga akan dicabut dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum.
"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.
Pemerintah belum berhenti pada penanganan administratif. Proses hukum juga disiapkan untuk pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Dugaan kerugian konsumen Rp89 triliun
Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen dari persoalan beras fortifikasi tersebut mencapai Rp89 triliun. Angka itu masih berstatus dugaan dan disampaikan Amran dengan menekankan asas praduga tak bersalah.
"Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun," tutur Amran.
Selain kerugian tersebut, pemerintah mencatat rata-rata harga jual produk yang diperiksa mencapai Rp23.385 per kilogram. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga wajar yang berada di Rp13.689 per kilogram, sehingga terdapat selisih rata-rata Rp9.695 per kilogram.
Beras fortifikasi ditujukan untuk kelompok rentan
Pemerintah menjelaskan beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok tertentu. Amran menyebut kelompok tersebut mencakup masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan masalah stunting.
"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas," ujar Amran.
Karena itu, pemerintah meminta konsumen tidak membeli produk yang masuk dalam daftar temuan dan menunggu tindak lanjut terhadap produk yang telah dinyatakan TMS.
Pemerintah kini menindaklanjuti temuan tersebut melalui penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
FAQ seputar daftar beras fortifikasi yang dinyatakan TMS
Berapa merek beras fortifikasi yang dinyatakan TMS? Pemerintah menyatakan 25 merek berstatus tidak memenuhi standar dari 27 merek yang diperiksa.
Mengapa produk tersebut dinyatakan TMS? Hasil uji empat laboratorium menunjukkan kandungan fortifikasinya tidak sesuai dengan keterangan pada label.
Apa tindakan pemerintah terhadap produk tersebut? Pemerintah memerintahkan penarikan dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum bagi pihak yang terbukti melanggar.
Berapa dugaan kerugian konsumen? Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun.


















