Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan kenaikan dana replanting dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta.

Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan produk sawit rakyat.

"Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat. Sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit dan hidup di tahun pertama," ujarnya, Selasa (27/2).

Dana pekebun sawit rakyat saat ini ditetapkan mencapai Rp30 juta per hektare dengan luasan kebun maksimal 4 hektare. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dan bunga 6 persen per tahun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di