NEWS

AS Keluarkan Aturan Baru Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan Asing

Simak aturannya sebelum plesiran ke Negeri Paman Sam.

AS Keluarkan Aturan Baru Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan AsingIlustrasi vaksin. (ShutterStock/Viacheslav Lopatin)
26 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (25/10), memberlakukan aturan baru tentang vaksin bagi pelaku perjalanan udara internasional. 

Pemerintah AS juga mencabut pembatasan sangat ketat bagi perjalanan asal Tiongkok, India, dan sebagian besar negara Eropa. Gedung Putih juga mengatakan, kebijakan itu akan diberlakukan mulai 8 November

"Adalah kepentingan Amerika Serikat untuk menghapus pembatasan negara-per-negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi COVID-19 dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yang sebagian besar bergantung pada vaksinasi guna memulihkan perjalanan udara internasional secara aman ke Amerika Serikat," kata Biden dalam pernyataannya, dikutip ANTARA Selasa (26/10).

Pengecualian aturan vaksinasi bagi anak-anak dan negara tertentu

Gedung Putih mengonfirmasi bahwa anak-anak di bawah 18 tahun dan orang dengan gangguan kesehatan tertentu dikecualikan dari persyaratan baru vaksin tersebut. Pelaku perjalanan non-wisata dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi kurang dari 10 persen juga akan diberikan pengecualian.

Negara-negara itu di antaranya adalah Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Ethiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad dan Madagaskar. Mereka yang dikecualikan secara umum harus menjalani vaksinasi dalam 60 hari sejak tiba di AS.

Menghapus pembatasan bagi 33 negara

Pembatasan perjalanan yang luar biasa ketat pertama kali diberlakukan AS pada awal 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Aturan itu melarang masuk sebagian besar warga asing yang dalam dua pekan terakhir tinggal di Inggris, 26 negara Schengen di Eropa tanpa aturan perbatasan, Irlandia, China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brazil.

Pemerintah AS mengungkapkan pada 20 September bahwa mereka akan menghapus pembatasan bagi pelaku perjalanan dari 33 negara yang sudah divaksin lengkap pada awal November.

"Keluarga dan handai tolan bisa saling bertemu lagi, wisatawan dapat mengunjungi tempat-tempat kami yang menakjubkan. Kebijakan ini akan semakin mendorong pemulihan ekonomi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Related Topics