Jakarta, FORTUNE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalui komisi X, menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 sebear Rp3,53 triliun.
DPR menyetujui kenaikan pagu indikatif sebesar Rp117,34 miliar dari sebelumnya yang diusulkan Rp3,42 triliun. “Kajian dan diskusi ini perlu diperdalam untuk mengoptimalisasi peranan poltekpar dalam meningkatkan performa SDM parekraf di Tanah Air,” ujar Pimpinan Rapat dari Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, Rabu (13/9).
Kenaikan ini disetujui berdasarkan surat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN 2024. Komisi X juga menyetujui alokasi anggaran definitif tersebut dibagi untuk belanja pegawai sebesar Rp408,32 miliar, belanja barang Rp2,38 triliun, dan belanja modal mencapai Rp744,5 miliar.