NEWS

Baru 3.345 Pengecer Minyak Goreng Curah Terdaftar PeduliLindungi

Sosialiasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang.

Baru 3.345 Pengecer Minyak Goreng Curah Terdaftar PeduliLindungiWarga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
by
04 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sejak pemerintah mengampanyekan penggunaan QR Code via aplikasi PeduliLindungi, baru 3.345 pengecer terdaftar. Padahal, target yang ditetapkan mencapai 34.900.

"Kemenperin terus melakukan percepatan agar para pengecer terdaftar segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2, kami juga telah memasang filter pemantau untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria, dalam keterangannya, Minggu (3/7).

Pemerintah menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah rakyat (MGCR) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah pun memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.

Para pengecer yang telah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku. 

Sosialisasi PeduliLindungi diperpanjang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan saat konferensi pers usai memberikan arahan di Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6). (Dok. Kemenko Marves).

Karena masih banyak ditemui pengecer belum terdaftar dan mendapat QR Code PeduliLindungi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perpanjangan masa sosialisasinya dari dua pekan menjadi tiga bulan.

“Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, pemerintah berharap para pengecer dan pembeli mulai membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual-beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kembali harga minyak goreng.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” kata Luhut.

Pada periode 1-30 Juni 2022, panyaluran program MGCR rata-rata mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di tiap provinsi.

Luhut minta Kemendag percepat ekspor

Warga antre untuk membeli minyak goreng curah di Kudus, Jawa Tengah (13/4/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Related Topics