NEWS

Cara Cek Penerima Bansos Hanya Lewat Situs Kemensos

Bansos diberikan kepada masyarakat prasejahtera.

Cara Cek Penerima Bansos Hanya Lewat Situs KemensosIlustrasi: tampilan depan laman Kemensos pencarian penerima Bansos.
06 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi, terutama bagi yang telah memenuhi persyaratan.

Terdapat beberapa jenis Bansos yang kita kenal, mulai dari BLT BBM, BLT UMKM, BSU, BLT Dana Desa, BLT Yatim Piatu, BLT Lansia, BNPT hingga PKH akan cair pada Desember 2022.

Insentif yang didapatkan dari setiap bansos tersebut berbeda-beda, misalnya insentif yang didapatkan dari BLT BBM adalah sebesar Rp600 ribu, BLT UMKM Rp1,2 juta ,BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu, bansos PKH dan BNPT sebesar Rp200 ribu per bulan, dan BLT Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu.

Para pendaftar bansos tersebut dapat memeriksa atau mengecek penerimaan bansos dalam situs resmi Kemensos.

Syarat penerima bansos

Agar terdaftar dan bisa menjadi salah satu penerima bansos, masyarakat diharuskan melaporkan data dirinya terlebih dahulu. Pasalnya pihak berwenang membutuhkan data valid terkait ketidakmampuan penduduk secara finansial. Berikut syarat yang ditetapkan pemerintah yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Merupakan keluarga prasejahtera
  3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  4. Terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos
  5. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan harga BBM

Cara cek penerima BLT BBM melalui situs Kemensos

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

2. Isi data wilayah penerima manfaat

3. Isi identitas data diri. Pastikan untuk mencantumkan identitas sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau dukcapil.

4. Masukkan kode captcha

5. Klik pada kanal Cari Data

6. Muncul keterangan lolos Jika termasuk sebagai penerima manfaat, maka identitas akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.