NEWS

Kemendag Usul Relaksasi Angkutan Darat Komoditi Exim dan AMDK

Kemendag usul pengecualian untuk pembatasan angkutan darat.

Kemendag Usul Relaksasi Angkutan Darat Komoditi Exim dan AMDKPetugas memeriksa pembatas jalan untuk kendaraan yang melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4). (ANTARAFOTO/Ibnu Chazar)
04 March 2024

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan relaksasi pembatasan angkutan untuk komoditas yang berorientasi ekspor-impor (exim) serta air minum dalam kemasan (AMDK) yang dibatasi selama masa Angkutan Lebaran atau musim mudik.

Usulan tersebut, kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, dilontarkan agar nantinya tidak terjadi gangguan suplai pada kebutuhan yang memang diperlukan. 

“Jadi ekspor-impor bisa dikecualikan dari pembatasan angkutan darat,” kata dia saat Rapat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri 2024, Senin (3/4).

Isy mengatakan usulan relaksasi pembatasan kendaraan darat bagi komoditi impor diajukan karena Indonesia saat ini sedang mendatangkan beberapa bahan pokok dari luar negeri seperti beras, daging, dan bawang putih.

Jika distribusi tidak terhambat, maka suplai ke pasar pun menjadi lancar, “sedangkan untuk ekspornya itu lebih dalam rangka memenuhi kontrak agar pengirimannya tepat waktu,” ujarnya.

Selain ditujukan untuk komoditas ekspor-impor, Isy mengatakan relaksasi angkutan darat untuk AMDK diajukan karena komoditas tersebut dinilai merupakan kebutuhan pokok masyarakat, kendati belum masuk dalam daftar.

“Ini tentu dapat diharapkan dapat dimasukkan dalam komoditi pembatasan angkutan darat,” ujarnya.

Sudah diusulkan tahun lalu

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.