NEWS

Kemenperin Catat Tenaga Kerja Sektor Industri Naik 18,6 Persen

Penambahan tenaga kerja industri mencapai 38.995 orang.

Kemenperin Catat Tenaga Kerja Sektor Industri Naik 18,6 PersenMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan saat groundbreaking industri smelter nikel PT Mitra Murni Perkasa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11/9). (Dok. Kemenperin)
20 December 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian PerIndustrian (Kemenperin) menyatakan penambahan Tenaga Kerja industri mencapai 38.995 orang atau naik 18,6 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan tenaga kerja industri tersebut merupakan hasil dari program pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada 2023.

“Kemenperin gencar melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis seperti pendidikan dan pelatihan vokasi guna memacu kualitas maupun kuantitas SDM industri,” kata dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (19/12).

Dia mengatakan bahwa sepanjang 2023, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, atau meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya.

Pendidikan dan latihan turut diadakan

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Masrokhan, menyatakan ada beragam sektor pendidikan dan pelatihan yang telah diadakan, di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, pemasaran digital, elektronika, permesinan, otomotif, optik fiber, plastik, tekstil, dan lain-lain.

Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI tersebut berupa Diklat 3-in-1 dengan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan keterampilan, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.

“Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja,” kata Masrokhan.

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri pada Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai dengan standar yang berlaku.

Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi.

Untuk mendukung kualitas pendidikan dan vokasi, BPSDMI aktif menggandeng berbagai mitra dari dalam maupun luar negeri, dengan total 18 kerja sama melalui MoU atau perjanjian kerja sama yang ditandatangani tahun ini.

Beberapa mitra internasional adalah ASTM International (Amerika Serikat), Jeonbuk Digital Convergence Center (Korea Selatan), Foshan Polytechnic (Cina), dan The State Secretariat for Economic Affairs of the Swiss Confederation (Swiss).

Related Topics