NEWS

Kenaikan Tarif KRL Jadi Rp5.000 Ditunda Hingga Lebaran Usai

Tarif KRL Commuter Line belum pernah naik sejak 2015.

Kenaikan Tarif KRL Jadi Rp5.000 Ditunda Hingga Lebaran UsaiANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
by
08 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 urung dilakukan pada 1 April. 

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan dalam sebuah pesan pendek (8/3) bahwa kenaikan tarif masih akan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat. Ia memastikan penyesuaian tersebut takkan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

Tarif KRL Commuter Line sempat diusulkan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022. Kenaikan tarif KRL Rp2.000 ini ditujukan untuk perjalanan 25 kilometer pertama.

Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif Rp1.000. Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 kilometer pertama Rp 5.000. Jika sampai 35 kilometer menjadi Rp6.000, dan 45 kilometer menjadi Rp7.000, dan seterusnya.

Hasil survei

Kementerian perhubungan telah melakukan survei mengenai wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line.

Dari jajak pendapat di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk ongkos KRL adalah Rp8.486. Sementara, kesediaan membayar masyarakat pada moda Commuter Line adalah Rp4.625.

Survei ini dilakukan terhadap 6.841 responden yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong dan Tangerang dengan rasio 51 persen (pria) dan 49 persen (wanita).

Komposisi respondennya adalah pekerja (53 persen), sektor informal (23 persen), pengguna untuk wisata dan rekreasi (8 persen), dan keperluan lain (18 persen).
 

Belum naik sejak 2015

Wacana kenaikan tersebut tak terlepas dari tarif KRL Jabodetabek yang belum pernah naik sejak 2015. Di sisi lain, kata dia, survei menunjukkan terdapat dukungan terhadap wacana penyesuaian tarif KRL.

"Cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," kata Adita.

Dia memastikan bahwa dalam melakukan penyesuaian tarif, pemerintah akan melakukan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. 

 

Related Topics