NEWS

Menperin Targetkan Rp250 Triliun dalam Business Matching PDN 2023

Potensi penyerapan untuk belanja PDN mencapai Rp622 triliun.

Menperin Targetkan Rp250 Triliun dalam Business Matching PDN 2023Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat meninjau Proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon, Banten, Rabu (13/4). (dok. Kemenperin)

by Eko Wahyudi

17 March 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan realisasi pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 minimal Rp250 triliun. Pada hari pertama, telah tercatat transaksi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) Rp36,18 triliun.

“Kami optimistis transaksi pembelian PDN dapat melampaui target Rp250 triliun, mengingat potensi penyerapan anggaran kementerian/lembaga/pemerintah daerah mencapai Rp622,55 triliun,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat meninjau pelaksanaan Business Matching PDN 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Kamis (16/3), dalam rilis pers.

Pada kategori kementerian, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN untuk sementara dipegang oleh Kementerian Pertahanan dengan Rp7,36 triliun, dilanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp5,56 triliun, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp2,53 triliun.

Pada kategori pemerintah daerah, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Rp436 miliar, kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar masing-masing Rp346 miliar dan Rp258 miliar.

Penyerapan komitmen PDN dapat dipantau secara actual time melalui situs lkpp.bigbox.co.id/public/page/id/860.

Dalam tautan tersebut, dapat dilihat jenis pengadaan terbesar yang masuk dalam perencanaan belanja PDN oleh kategori kementerian adalah pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp171,68 triliun, diikuti belanja barang sebesar Rp92,06 triliun, dan belanja jasa lainnya mencapai Rp49,04 triliun. 

Sedang pada perencanaan belanja PDN dalam kategori pemerintah daerah, pengadaaan terbesar adalah pada pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp177,37 triliun, kemudian belanja barang (Rp126,77 triliun), dan jasa lainnya (Rp63,55 triliun).

Belanja PDN akan menjadi indikator tunjangan kinerja

Guna mendorong belanja produk dalam negeri, pemerintah akan memasukkan indikator penggunaan produk dalam negeri dalam penentuan tunjangan kinerja di seluruh institusi negara. Untuk itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melaksanakannya.

Terkait disinsentif untuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD yang tak berbelanja produk dalam negeri seperti diharapkan, Joko Widodo meminta Menko Kemaritiman merumuskannya.

Beberapa waktu sebelumnya, dia menyebutkan target setiap institusi, termasuk badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), untuk membeli produk dalam negeri hingga 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa tahun ini. Dengan demikian, pembelian barang impor dibatasi hanya 5 persen.

Dia juga mengingatkan belanja produk dalam negeri sudah semestinya dilakukan pemerintah. Sebab, anggaran yang digunakan pemerintah berasal dari pajak masyarakat, dividen BUMN, royalti tambang-tambang yang ada, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu, tidak semestinya anggaran itu digunakan hanya untuk pembelian produk impor.