NEWS

Muhammadiyah Diminta Tolak Izin Tambang, Bahlil: Berarti Tidak Butuh

Perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat lumrah.

Muhammadiyah Diminta Tolak Izin Tambang, Bahlil: Berarti Tidak ButuhMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Minggu (17/9). (Dok. BKPM)
07 June 2024

Fortune Recap

  • Bahlil menganggap penolakan tersebut biasa dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
  • Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal lumrah.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, merespons tanggapan bekas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang meminta PP Muhammadiyah menolak pembagian izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.

Menurut Bahlil, perbedaan pendapatan antara pemerintah dan masyarakat merupakan hal lumrah, terkhusus dalam ini menyangkut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.25/2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

"Sudah barang tentu ada yang menolak. Apa boleh buat, berarti tidak membutuhkan. Kita memberikan ke yang membutuhkan dengan syarat-syarat ketat, untuk digunakan untuk mengurus umat,” katanya dalam konferensi pers Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan SDA yang Inklusif dan Berkeadilan, Jumat (7/6).

Bahlil menganggap penolakan tersebut merupakan hal yang biasa. Menurutnya, hal ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

“Mungkin ada pertanyaan belum terjelaskan dengan baik. Kami akan jelaskan. Pak Din juga adalah senior saya, abang-abang kami semua, guru bangsa. Bisa kalau dijelaskan baik-baik,” kata Bahlil.

Dia menjelaskan ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang berminat untuk mendapat IUP.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.