NEWS

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Ini Syarat dan CaranyaWarga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
by
23 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-30 pada Sabtu (21/5) siang. Namun, belum ada informasi batas akhir pendaftaran ini, biasanya pendaftaran Kartu Prakerja berlangsung antara 3-4 hari kerja.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia melalui ekosistem yang dibangun dengan kemitraan multi-pihak.

Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

Untuk mempersiapkan diri, peserta wajib paham syarat, cara mendaftar, serta besaran bantuan yang akan didapatkan. Mari simak mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 30 terbaru.

Syarat Kartu Prakerja

Beberapa syarat yang diberlakukan masih sama dengan program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, antara lain :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara pendaftaran Kartu Prakerja

Setelah mengetahui syarat yang ditentukan dalam keikutsertaan di program Kartu Prakerja gelombang 30 ini, simak juga cara daftarnya untuk Anda yang belum pernah mendaftar.

  • Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
  • Cek email dan klik verifikasi yang muncul
  • Masuk ke dashboard akun
  • Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
  • Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
  • Isi Pernyataan pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
  • Calon peserta wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Evaluasi hasil tes akan dilakukan
  • Lakukan seleksi gelombang
  • Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik gabung
  • Akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju
  • Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.

Related Topics