NEWS

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen pada Maret 2024

Bauran kebijakan moneter diperkuat.

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen pada Maret 2024Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)/FortuneIDN Suheriadi
20 March 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Suku Bunga Acuan atau BI-Rate sebesar 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Maret 2024.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. 

"Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Rabu (20/3).

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pada pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, sedangkan kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran.

Hal tersebut didorong melalui sejumlah upaya, seperti stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Kemudian, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Lalu, perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo); penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi (Lampiran); serta penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.

Jaga stabilitas makro 

Selanjutnya, untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). 

Selanjutnya, memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas; serta memperkuat dan memperluas kerja sama internasional, termasuk mempercepat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.

Related Topics