NEWS

Cadangan Devisa Indonesia pada Januari 2022 Naik Jadi US$139,4 Miliar

BI reformasi pengelolaan cadangan devisa.

Cadangan Devisa Indonesia pada Januari 2022 Naik Jadi US$139,4 MiliarShutterstock/Mezario
07 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai US$139,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 yang sebesar US$137,2 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengatakan peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 dipengaruhi oleh, antara lain, penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/2).

Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai karena didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, kata Erwin.

Reformasi pengelolaan devisa 

Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan cadangan devisa amat penting untuk memproteksi diri dari turbulensi ekonomi global. Karena itu, ujarnya dalam Mandiri Investment Forum 2023 pekan lalu, "kita perlu memiliki kecukupan cadangan devisa."

Turbulensi yang ia maksud meliputi perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat potensi resesi yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, lonjakan inflasi global, suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama, penguatan dolar AS, hingga ketegangan geopolitik.

Reformasi manajemen cadangan devisa karena itu dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Namun, reformasi tersebut bukan hanya menyasar kecukupan cadangan devisa, tapi juga kemampuan pengelola cadangan ketika menghadapi valuasi aset di tengah fluktuasi tingkat suku bunga global.

"Kita harus mengalokasikan cadangan devisa kita untuk likuiditas untuk intervensi valuta asing," kata Perry.

Related Topics