NEWS

Dana Pemda Mengendap Rp220,9 Triliun di Bank per 30 Juni 2022

Jatim jadi provinsi dengan saldo paling banyak di bank.

Dana Pemda Mengendap Rp220,9 Triliun di Bank per 30 Juni 2022Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

by Hendra Friana

28 July 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saldo pemerintah daerah di perbankan naik pada Juni 2022. Dana mengendap tersebut meningkat Rp20,95 triliun atau 10,06 persen dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp200,75 triliun.

"Pemerintah daerah masih memiliki dana di perbankan yang masih sangat tinggi atau meningkat terus, Januari sampai Juni ini mencapai Rp220,9 triliun, ini tertinggi dalam enam bulan terakhir," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (26/7)

Sri Mulyani menuturkan, dana pemerintah daerah di perbankan pada bulan lalu juga merupakan yang tertinggi sepanjang semester I 2022.

Hal tersebut selalu menciptakan dilema lantaran pemerintah pusat terus menerus didorong untuk mempercepat transfer ke daerah, tapi di sisi lain belanja daerah justru seret karena dananya mengendap di bajk.  

"Jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan. Kita berharap akselerasi pemerintah daerah di semester dua ini dari sisi belanja akan bisa dipicu dengan baik untuk bisa membantu membangkitkan kembali ekonomi-ekonomi di daerah," tuturnya.

Sri Mulyani menyebutkan sampai akhir Juni 2022 realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp367,1 triliun atau 45,6 persen terhadap APBN 2022.

Kenaikan saldo dana pemerintah di perbankan antara lain disebabkan oleh realisasi belanja daerah yang sampai Juni 2022 belum optimal.

"Jawa Timur menjadi daerah dengan saldo yang mengendap di perbankan tertinggi yakni mencapai Rp29,82 triliun, sedangkan Kepulauan Riau memiliki saldo di perbankan terendah yakni Rp1,17 triliun," tandasnya.

Dana mengendap Pemda tahun lalu Rp113,38 triliun

Sebagai informasi, tahun lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemda di bank mencapai Rp113,38 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah pusat terus melakukan pemantauan atas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mengendap tersebut.

"Upaya kita mendorong sepanjang tahun biasanya kami pantau dan laporkan dalam rapat koordinasi dengan Pak Menko dan Pak Mendagri supaya ada percepatan penggunaan belanja. Kami juga memastikan teman-teman di pemda mengendalikan COVID-19 dengan baik melalui TKDD," katanya.

Adapun sepanjang tahun lalu, pemerintah daerah dengan juga adalah Jawa Timur yakni senilai Rp16,99 triliun. Sementara daerah dengan dana di bank terkecil ialah Sulawesi Barat sebesar Rp331,18 miliar.

Menurut catatan Kemenkeu, dana pemda di perbankan yang masih tinggi mengindikasikan pelayanan pemda kepada masyarakat masih kurang. Pasalnya dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan justru masih disimpan di perbankan.

Adapun sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh 3 persen dari tahun sebelumnya. Kemenkeu mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemda di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun.