NEWS

Cegah Monopoli, KPPU Buka Penilaian Menyeluruh Merger Gojek-Tokopedia

Penilaian dilakukan hingga Maret 2022.

Cegah Monopoli, KPPU Buka Penilaian Menyeluruh Merger Gojek-TokopediaSitus GoTo. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)

by Hendra Friana

03 February 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan proses penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi merger GoTo oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia hingga 14 Maret 2022.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan proses penilaian menyeluruh tersebut melibatkan Komisi Penilai yang terdiri dari Komisioner Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai anggota.

Hal tersebut dilakukan lantaran, setiap transaksi merger dan akuisisi yang memenuhi kriteria tertentu wajib diberitahukan kepada KPPU setelah transaksi tersebut efektif. Gojek pun telah melakukan notifikasi akuisisi yang dilakukannya atas PT Tokopedia kepada KPPU pada 9 Agustus 2021.

"Setelah melalui proses klarifikasi, KPPU menilai bahwa transaksi akuisisi tersebut memenuhi berbagai kriteria kewajiban notifikasi dan telah lengkap, sehingga masuk ke proses penilaian sejak tanggal 4 November 2021," ujar Deswin dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).

KPPU sendiri melakukan penilaian melalui dua tahap yaitu Penilaian Awal dan Penilaian Menyeluruh. Penilaian Awal dilaksanakan melalui analisis konsentrasi pasar guna menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri dan/atau pasar.

"Jika analisis konsentrasi pasar menemukan potensi dampak tersebut, maka proses Penilaian Awal akan dilanjutkan ke tahap Penilaian Menyeluruh," jelasnya.

Rentang Waktu Penilaian

Sejalan dengan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019, ungkap Deswin, Penilaian Menyeluruh bakal dilakukan Komisi Penilai, yang terdiri dari paling banyak tiga orang anggota Komisi yang ditetapkan oleh rapat komisi.

Penilaian tersebut akan difokuskan pada beberapa analisis seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, efisiensi, dan/atau kepailitan.

"Diperkirakan, proses penilaian tersebut akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2022. Paska penilaian, KPPU dapat mengeluarkan penetapan yang menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, dan/atau persaingan usaha tidak sehat; atau persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, Gojek dan Tokopedia pada 2021 mengumumkan Grup GoTo, gabungan dari kedua unicorn perusahaan rintisan tersebut. GoTo akan menggabungkan layanan dari Gojek dan Tokopedia, yaitu e-commerce, pengiriman barang, transportasi dan layanan finansial.

Grup GoTo dipimpin oleh Andre Soelistyo, yang juga saat ini menjabat sebagai CEO Gojek. Sementara itu, Presiden Tokopedia Patrick Cao menjadi Presiden GoTo. William Tanuwijaya tetap menjabat sebagai CEO Tokopedia, sementara Kevin Aluwi menjadi CEO Gojek.