NEWS

Pemerintah Gelontorkan Rp32 Triliun untuk Perbaikan Jalan di Daerah

Tahap pertama perbaikan dilakukan pada 9 km jalan.

Pemerintah Gelontorkan Rp32 Triliun untuk Perbaikan Jalan di DaerahMenteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Tangkapan layar)
26 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah menyiapkan total anggaran Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di kabupaten, kota, dan provinsi dalam rangka memperbaiki konektivitas.

Anggaran itu merupakan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang ditargetkan pemerintah dapat meningkatkan persentase jalan daerah dengan kondisi mantap dari 42 persen menjadi 65 persen.

“Kita tahu data yang ada sekarang dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia, keadaan yang mantap itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah, tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (25/1).

Suharso menuturkan program tersebut akan didukung Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan dan perbaikan jalan daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi.

“Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” katanya.

Selain itu, Kepala Negara juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi instansi terdepan (leading sector) dalam pembangunan dan perawatan jalan di daerah.

Tahap awal perbaikan 9 Km

Menurut Suharso, pada tahap awal pemerintah pusat akan membantu memperbaiki jalan daerah sepanjang 9.000 kilometer (km).

“[Kami] akan memulai dengan membantu sekitar hampir sembilan ribu-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer, tetapi tentu readiness kriterianya diuji dan seterusnya,” kata Suharso.

Pada kesempatan sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Inpres mengenai perbaikan jalan daerah ditujukan agar pemerintah pusat dapat membangun jalan daerah untuk melancarkan konektivitas.

“Itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan karena tak ada prioritas, tapi memang anggarannya mahal, kabupaten kota terbatas. Ini yang diinginkan Bapak Presiden supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui Inpres ini,” ujar Basuki.

Related Topics