NEWS

Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor Rp150 Miliar di 4 Lokasi

Aset yang dikuasai akan dioptimalkan pengelolaannya.

Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor Rp150 Miliar di 4 LokasiPenyitaan aset obligor Agus Anwar. (Dok. Satgas BLBI)
08 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI di Jawa Barat berupa tanah dengan luas keseluruhan 44.435 m2.

"Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI dengan perkiraan nilai total Rp150.000.000.000," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Jumat (8/9).

Tanah tersebut tersebar di tiga kabupaten dan satu kota, yaitu:

  1. Satu bidang tanah seluas 14.370 m2 yang terletak di Jalan Leuwi Gajah No. 135, Desa Batujajar, Cimahi sesuai SHM 13, 91 dan 92 dari Bank Pesona (BBKU) dengan perkiraan nilai Rp75 miliar.
  2. Satu bidang tanah seluas 21.160 m2 di Jalan Raya Kosambi No. 52, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sesuai dengan Akta Jual Beli No. 144/24/JB/Klari/1992 yang berasal dari Hendrik Wijaya/Bank Tata dengan perkiraan nilai Rp53 miliar.
  3. Satu bidang tanah seluas 2.280 m2 di Jalan Bukit Golf Hijau Kavling 159, Desa Cijayanti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sesuai SHGB 1914/Cijayanti dengan perkiraan nilai Rp11 miliar.
  4. Satu bidang tanah seluas 6.625 m2 di Jalan Kampung Bebek Bumi Pangkalan Indah RT 02 RW 07, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor sesuai SHM 472/Kedunghalang yang berasal dari Bank Niaga (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11 miliar.

Aset yang disita akan dioptimalkan pengelolaannya

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dimulai dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIB oleh seluruh petugas. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan plang di empat lokasi yang tersebar pada delapan titik. 

Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Tavianto Nugroho beserta jajaran, Kepala KPKNL Bandung Karman beserta jajaran, Kepala KPKNL Purwakarta Wahjudi Prajogo beserta jajaran, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Agus Waluyo, AKBP Nona Pricillia Ohei, AKBP Bobby Kusumawardhana, dan AKBP Benny Bathara beserta jajaran.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono beserta jajaran, Danramil 0908/Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudriman beserta jajaran, Lurah Utama Cimahi Odang Rustandi, Polresta Bogor yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Bogor Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Polres Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo beserta jajaran, Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono dan jajaran, Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Desa Cijayanti Ahmad Paojan, Sekretaris Kelurahan Kedunghalang Nani Mulyani, serta Kapolres Purwakarta yang diwakili Kapolsek Klari Kompol Endryana beserta jajaran.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata Rionald.

Related Topics