NEWS

Sri Mulyani Dorong KPBU Syariah di Proyek Kementerian PUPR

Pembiayaan syariah proyek KPBU capai Rp10,62 triliun.

Sri Mulyani Dorong KPBU Syariah di Proyek Kementerian PUPRMenteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)
31 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbanyak proyek-proyek bersifat Kerja Sama Pemerintahan dan Badan Usaha (KPBU) syariah. Salah satu contohnya, kata dia, seperti yang dilakukan untuk pembangunan rumah sakit daerah di provinsi Aceh. 

"Di Kementerian PUPR banyak proyek yang bisa didesain, baik itu single year maupun multi years, dalam bentuk pembiayaan sifatnya KPBU syariah," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Senin (31/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan adanya ketertarikan sejumlah gubernur untuk membangun kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri syariah di daerahnya. Ini menurutnya cukup penting sebab untuk mempercepat program reguler maupun prioritas ekonomi syariah, dibutuhkan kerja sama tak hanya lintas kementerian dan lembaga melainkan antara pemerintah pusat dan daerah. 

"Setelah kita meluncurkan inisiatif, dua yang sudah ada, Sidoarjo dan Cikarang, beberapa gubernur melaporkan bahwa mereka juga ingin membangun kawasan industri halal. Ini perlu untuk didukung dengan program kementerian/lembaga," tuturnya.

Adapun dukungan yang dimaksud salah satunya adalah mengundang para pelaku ekonomi masuk melalui program serta kebijakan insentif yang disediakan kementerian dan lembaga.

"Apa manfaat dan kelebihannya sehingga mereka tertarik. Dan tentu berbagai prioritas dan fasilitas yang bisa dinikmati itu menjadi salah satu yang perlu dipikirkan," imbuhnya. 

Pembiayaan syariah KPBU PUPR capai Rp10,62 triliun

Sebagai informasi, dalam rapat pleno KNEKS, pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini. Inisiatif penggunaan skema KPBU Syariah juga terus didorong sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. 

Sejauh ini, kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp10,62 triliun. Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project KPBU Syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp3,8 triliun, Rp883 miliar dan Rp770 miliar. 

Skema KPBU Syariah ini menjawab tantangan pembiayaan syariah dalam pembangunan nasional. Terkait program konversi BPD, Pemda Riau saat ini sedang melakukan konversi Bank Riau Kepri berbasis Syariah.

"Kami berharap PUPR yang memiliki (pembiayaan syariah) sejak 2015-2022 Rp10,62 triliun, berbagai pembiayaan syariah akan bisa diakselerasikan," tandas Sri Mulyani.

Related Topics