NEWS

Subsidi Pertalite Sisa 6,2 Juta KL, ESDM Kaji Tambahan Kuota

Menkeu minta konsumsi BBM bersubsidi dibatasi.

Subsidi Pertalite Sisa 6,2 Juta KL, ESDM Kaji Tambahan KuotaSekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Kamis (30/6). (Dok. Pertamina)
12 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) mengatakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Sementara untuk BBM bersubsidi jenis solar, realisasinya telah mencapai tersalurkan 9,9 juta KL.

Dengan kuota Pertalite yang hanya 23 juta KL, maka hingga akhir tahun ini jumlah Pertalite yang tersisa hanya sebesar 6,2 juta KL. "Sementara kuotanya 14.9 juta KL di tahun ini," jelas Irto saat dihubungi Jumat (12/8). Artinya, sisa kuota Solar bersubsidi hanya sebesar 5 juta KL.

Meski demikian, Irto menjamin bahwa produksi dan ketersediaan Pertalite serta Solar masih aman sampai hari ini. "Data per kemarin Pertalite di posisi 18 hari dan Solar 19 hari, dan terus diproduksi. Stok aman," ujarnya

Kian tipisnya persediaan Pertalite dan Solar cukup menghawatirkan sebab pemerintah telah menanggung subsidi cukup besar untuk dua jenis BBM tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTA Kamis (11/8), menyebut bahwa subsidi energi tahun ini telah menyentuh Rp502 triliun karena kenaikan harga komoditas batu bara serta minyak.

Karena itu lah, ia meminta Pertamina selaku perusahaan yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi melakukan pengendalian distribusi. Jika tidak, maka overkuota BBM akan kian membebani keuangan negara. 

"Maka, saya sampaikan anggaran untuk subsidi terutama untuk minyak, Pertalite, Solar, itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyaknya, serta volume yang meningkat," jelasnya.

Pemerintah pertimbangkan kuota tambahan

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah tengah mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Beleid yang ditargetkan rampung pekan ini itu diharapkan bisa jadi petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM bersubdi.

“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu (3/8) lalu..

Selain membatasi konsumsi Pertalite dan Solar, rencananya pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini. Tambahan alokasi kuota tersebut, kata dia, untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.

“Kita tidak mau kekurangan BBM, kan. BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” ujar Arifin.

Related Topics