Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Logo geprek Bensu. (Wikimedia)

Jakarta, FORTUNE - PT Onsu Pangan Perkasa, perusahaan waralaba ayam goreng Geprek Bensu, digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst pada Kamis, 14 September 2023.

Dikutip dari situs informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan didaftarkan oleh PT Jaya Kemasan Sejahtera, diwakili kuasa hukumnya Suryanto Fanggidae.

Meski demikian, tidak ada keterangan lengkap mengenai berapa tagihan yang diajukan Jaya Kemasan Sejahtera kepada Onsu Pangan Sejahtera.

Onsu Pangan Perkasa merupakan perusahaan milik artis kondang Ruben Onsu dan adiknya Jordi Onsu. Perusahaan ini tidak hanya mengelola waralaba ayam geprek melainkan juga produsen makan dengan produk seperti Bensu Bakso dan makanan khas Sunda (Bensunda). Jordi merupakan pemilik sekaligus direktur di Onsu Pangan Perkasa.

PT Jaya Kemasan Sejahtera sendiri berlokasi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

<p><strong>Pernah berhadapan dengan pengadilan</strong></p>

Editorial Team

Tonton lebih seru di