Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga Beras Medium Naik per Agustus 2025, Ini Rinciannya

Beras
Ilustrasi beras (unsplash.com/rens23)
Intinya sih...
  • Pemerintah menaikkan HET beras medium di seluruh Indonesia mulai Rp900-Rp2.000 per kilogram untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
  • Penyesuaian harga tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 dan berlaku untuk tiga zona dengan harga berbeda.
  • Bapanas memiliki kewenangan atas penetapan harga beras nasional, bukan tugas utama Kementerian Pertanian, sebagai upaya menjaga stabilitas harga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di semua daerah di Indonesia. Penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk harga beras medium, sedangkan beras premium stagnan.

Kenaikan harga beras medium berlaku mulai Rp900-Rp2.000 per kilogram melalui aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Berikut daftar harga beras medium yang naik per Agustus 2025.

Alasan pemerintah menaikan harga beras medium

Keputusan harga beras medium naik telah tertuang melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Aturan tersebut telah ditetapkan pada 22 Agustus 2025 dan berlaku untuk sebagian besar wilayah Indonesia.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bahwa penyesuaian HET hingga Rp2.000 per kilogram bertujuan untuk meringankan beban industri penggilingan dan perbedaan harga antara jenis beras lebih merata.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini sebagai solusi jangka pendek guna memastikan stabilitas distribusi stok dan harga beras di pasar Indonesia.

Harga beras medium terbaru di berbagai daerah

Merujuk pada aturan yang berlaku, penetapan HET beras medium terbagi menjadi tiga zona. Masing-masing zona memiliki harga beras per kilogram yang berbeda. Berikut rincian harga beras medium per kilogram terbaru per Agustus 2025.

1. Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi)

  • Beras medium: Rp13.500 per kilogram, naik dari Rp12.500.

2. Zona II (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi)

  • Beras medium: Rp14.000 per kilogram, naik dari Rp13.100.

3. Zone III (Maluku dan Papua)

  • Beras medium: Rp15.500 per kilogram, naik dari Rp13.500.

Penetapan harga beras berada di bawah wewenang Bapanas

Kewenangan atas penetapan harga beras nasional telah ditegaskan oleh Arief berada di Bapanas dalam Rapat Komisi IV DPR RI pada Kamis (21/8). Hal tersebut disebutkan telah sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Dalam hal ini, Bapanas berhak menentukan HET hingga cadangan pangan nasional.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengingatkan bahwa ketentuan harga bukan tugas utama Kementerian Pertanian. Namun, pihaknya tetap merasa bertanggung-jawab karena menyangkut kepentingan petani.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto. Ia menegaskan bahwa urusan penetapan harga berada di bawah kewenangan Bapanas dan bukan tugas Kementerian Pertanian.

Ia juga meminta Bapanas menghitung ulang besaran HET yang ditetapkan, dengan tetap mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat Petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

Itu dia rincian harga beras medium naik per Agustus 2025 sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar beras

  1. Berapa lama umur simpan beras?

    Beras putih dapat bertahan hingga 6-12 bulan apabila disimpan dengan baik. Beras hitam dan merah memiliki masa simpan lebih pendek karena kandungan minyak alami lebih tinggi. 

  2. Bagaimana cara memilih beras yang bagus?

    Beras yang berkualitas biasanya tidak berbau apek, tidak banyak pecahan, warnanya verah dan bersih, serta tidak terlalu banyak kutu atau debu.

  3. Mengapa harga beras bisa naik turun?

    Harga beras bisa berubah karena dipengaruhi musim panen, biaya produksi, kebijakan pemerintah, permintaan pasar, hingga ketersediaan stok di gudang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us