Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga Gula di Tingkat Produsen Sepakat Rp14.500 Secara Nasional

Gula batu dan sendok
Ilustrasi gula (unsplash.com/Elena Leya)
Intinya sih...
  • Danantara siapkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk mempercepat penyerapan gula petani dan menjaga stabilitas harga gula nasional.
  • Harga gula di tingkat produsen naik per 25 Agustus 2025 Rp14.793 per kilogram secara nasional, masih di atas Harga Acuan Pangan (HAP).
  • Pemerintah optimis industri gula bisa lebih baik dengan dukungan berbagai pihak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menyerap gula petani dalam negeri. Penyerapan gula ini diputuskan dalam rapat pada 22 Agustus 2025.

Langkah tersebut bertujuan agar harga gula nasional tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) sehingga kestabilan harga tetap terjaga. Berikut penetapan harga gula di tingkat produsen per 25 Agustus 2025.

Danantara siapkan dana sebesar Rp1,5 triliun

Dilansir situs resmi Badan Pangan Nasional, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk menyerap hasil gula petani dalam negeri. Penyaluran dana dilakukan Danantara melalui ID FOOD.

Anggaran tersebut penting untuk menekan penumpukan gula di gudang. Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan, sementara tekanan pasar menguat akibat impor dalam jumlah besar. Alokasi dana lewat Danantara ini menjadi bukti nyata respon cepat pemerintah dalam menangani masalah mendesak tersebut.

Langkah yang diambil pemerintah ini juga demi menjaga stabilitas harga gula di tingkat produsen tidak di bawah HAP yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp14.500 per kilogram.

Harga gula di tingkat produsen naik per 25 Agustus 2025

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 25 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, harga gula di tingkat produsen berada di kisaran Rp14.793 per kilogram, masih berada di atas HAP. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp20 atau 0,14 persen dari 24 Agustus 2025.

Harga tertinggi gula konsumsi di tingkat petani berada di Jawa Timur sebesar Rp14.900 per kilogram diikuti Jawa Tengah sebesar Rp14.750, dan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp14.555 per kilogram.

Pemerintah optimis industri gula bisa lebih baik

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi menyebutkan bahwa kesepakatan penetapan harga acuan gula minimal sebesar Rp14.500 per kilogram secara nasional merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu nasional. 

Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran, sedangkan penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula sesuai harga acuan.

Ia optimis industri gula bisa lebih baik dengan adanya sinergi yang kuat antara seluruh pihak demi kemajuan industri gula nasional. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula melakukan perbaikan mutu, dan pedagang mengatur tata niaga.

Demikian informasi mengenai daftar harga gula tingkat produsen per 25 Agustus 2025. Adanya dukungan pemerintah dengan menyerap hasil gula petani dalam negeri diharapkan dapat mendorong industri gula lokal semakin maju.

FAQ seputar gula di Indonesia

  1. Apa saja jenis-jenis gula yang umum digunakan?

    Jenis gula yang sering digunakan antara lain gula pasir, gula merah, gula aren, gula kelapa, gula bubuk, hingga gula cair.

  2. Berapa konsumsi gula yang dianjurkan per hari?

    WHO merekomendasikan konsumsi gula tambahan tidak lebih dari 25-50 gram per hari, sekitar 6-12 sendok teh untuk orang dewasa.

  3. Bagaimana prospek industri gula di Indonesia tahun 2025?

    Prospek industri gula nasional tahun ini menunjukkan tren positif dengan perkiraan peningkatan produksi signifikan meski target awal pemerintah mungkin belum tercapai sepenuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us