Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan dibutuhkan investasi hingga Rp3.500 triliun untuk memenuhi komitmen pemerintah menurunkan emisi karbon hingga 29 persen pada 2030.
Namun, dari total kebutuhan itu, pemerintah melalui APBN hanya bisa memenuhi kurang dari 40 persen. Sisanya bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha, atau melalui proyek swasta murni.
"Dari APBN hanya kurang dari 40 persen, makanya sudah jelas ini tidak mungkin APBN saja. Ini harus melibatkan kalau dari sisi pemerintah ada Pemda, swasta lalu kemudian dukungan internasional," ujarnya dalam Indonesia Energy Transition Dialogue 2021, Senin (20/9).
Dari sisi pemerintah sendiri, kata Febrio, insentif pajak telah banyak ditebar untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan, mulai dari tax holiday, tax allowance dan sebagainya. Sementara dalam konteks pembiayaan, salah satu inisiatif yang telah dimulai adalah penerbitan green sukuk.
"Ini belum banyak negara yang menerbitkan instrumen keuangan green. Baru indonesia yang menerbitkan dan ini direspons oleh pasar global. Artinya kalau Indonesia punya roadmap yang baik, dan kita sudah lihat misalnya pembiayaan APBN kita tagging untuk climate change, pasar internasional merespons ini," ungkapnya.