Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Indonesia Kekurangan Rp2.109 Triliun untuk Capai Target Mitigasi Iklim

Pengunjuk rasa dari berbagai Aliansi Perlawanan Iklim menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (5/11/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Jakarta, FORTUNE - Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Kementerian Keuangan Dian Lestari mengatakan Indonesia kekurangan dana sebesar US$148 miliar atau setara Rp2.109 triliun (kurs Rp14.252/US$) untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRk) sebesar 29 persen pada 2030.

Pasalnya, dari total dana yang dibutuhkan sebesar US$365 miliar, yang bisa dipenuhi dari dalam negeri hanya sebesar US$217 miliar atau sekitar 60 persen. Rinciannya, sebesar US$97 miliar atau 27 persen berasal dari APBN, sementara US$120 miliar atau 33 persen sisanya berasal dari sektor swasta.

"Untuk kondisi saat ini, masih ada gap pendanaan sebesar 40 persen atau US$148 miliar," ujarnya dalam webinar bertajuk Indonesia's Sustainable Projects, Rabu (22/12).

Sebagai informasi, target penurunan emisi GRK sebesar 29 persen pada 2030 tertuang dalam nationally determined contribution (NDC) yang merupakan turunan dari ratifikasi Perjanjian Paris. Dengan bantuan internasional, target tersebut akan meningkat menjadi 41 persen pada 2030 dan kebutuhan pendanaannya juga makin besar.

Dian mencatat, butuh setidaknya US$479 miliar untuk menurunkan emisi GRK pada taraf tersebut. Artinya US$217 miliar yang bisa diperoleh dari dalam untuk mencapai target tersebut hanya 45 persen dari total kebutuhan dana. Sementara gap pendanaan sebesar 55 persen byang harus dipenuhi nilainya mencapai US$263 miliar atau sekitar Rp3.747 triliun.

"Sektor yang paling mahal untuk mengurangi emisinya adalah energi dan transportasi, karena kami melihat lebih dari 90 persen perkirakan biaya yang dibutuhkan akan ke sektor energi," jelas Dian.

Sektor Energi Paling Mahal

Dian merinci untuk menurunkan emisi sektor kehutanan, Indonesia membutuhkan dana Rp77,82 triliun, sementara di sektor energi dan transportasi sebesar Rp3.307 triliun, di sektor limbah Rp30,34 triliun, sektor pertanian Rp5,8 triliun, dan sektor IPPU Rp40,7 triliun. "Ini jika target penurunan emisi gas rumah kaca 29 persen pada 2030," jelasnya.

Sedangkan untuk menurunkan emisi 41 persen pada 2030 sektor kehutanan membutuhkan dana Rp92,38 triliun, sementara di sektor energi dan transportasi sebesar Rp3.500 triliun, di sektor limbah Rp181,40 triliun, sektor pertanian Rp4,04 triliun, dan sektor IPPU Rp920 miliar.

Meski demikian, Dian mengatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan tren global untuk memperkuat agenda iklim sembari berupaya merancang kebijakan yang tepat untuk memobilisasi pendanaan untuk transisi energi ke Indonesia.

Beberapa tren yang dimaksud mulai dari Perjanjian Paris, Agenda G20 dengan fokus keuangan berkelanjutan, Pakta Iklim Glasgow, pembahasan Uni Eropa tentang mekanisme pajak karbon lintas negara, komitmen lembaga keuangan global untuk mengurangi bahkan menghentikan pendanaan proyek energi fosil, hingga pendanaan global untuk implementasi ESG yang meningkat drastis sejak 2020.

"Kami sudah mengidentifikasi, sejumlah tren global tidak hanya disebutkan kesepakatan paris tetapi juga pengarusutamaan keuangan berkelanjutan di G20 dan berbagai referensi lain untuk mengurangi emisi," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Hendra Friana
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us