Inggris, Australia, dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina, Israel Meradang

Jakarta, FORTUNE - Inggris, Australia, dan Kanada serempak mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada hari Minggu (21/9). Langkah diplomatik terkoordinasi itu menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan luar negeri Barat, dan dinilai sebagai upaya bersama menghidupkan kembali proses perdamaian dan mendorong realisasi solusi dua negara yang telah lama terhenti.
Langkah bersejarah ini disampaikan melalui pernyataan bersama dari para pemimpin ketiga negara. Mereka menegaskan bahwa pengakuan ini bertujuan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina secara adil dan berkelanjutan. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan kedaulatan Palestina adalah hak yang tidak dapat diganggu gugat.
"Kedaulatan Palestina adalah hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina. Itu bukanlah hadiah yang diberikan, melainkan hak yang harus diakui," demikian Starmer dalam pidatonya, seperti dikutip dari Associated Press.
Senada dengan itu, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menekankan bahwa langkah ini penting demi mencapai perdamaian jangka panjang.
"Kami percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah langkah yang diperlukan untuk memajukan solusi dua negara dan perdamaian abadi di Timur Tengah," kata Trudeau, dikutip dari Reuters.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menggarisbawahi pentingnya keamanan bagi kedua belah pihak, dengan menyatakan, "Ini adalah tentang mengakui hak baik bagi warga Israel maupun Palestina untuk hidup dalam damai dan aman di negara mereka masing-masing," begitu bunyi laporan BBC.
Keputusan trilateral ini langsung menuai kecaman keras dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "kesalahan besar" yang justru akan menjauhkan prospek perdamaian.
"Ini adalah kesalahan besar yang tidak akan membawa perdamaian lebih dekat, tetapi mendorongnya lebih jauh. Ini adalah hadiah bagi terorisme yang hanya akan memberanikan para ekstremis," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Le Monde.
Israel dilaporkan segera mengambil langkah diplomatik dengan memanggil duta besarnya dari ketiga negara tersebut untuk konsultasi.
Sebaliknya, pengumuman ini disambut dengan perayaan oleh para pejabat Palestina. Mereka memandangnya sebagai kemenangan diplomasi dan langkah penting menuju penentuan nasib sendiri setelah puluhan tahun pendudukan. Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, menggambarkan momen tersebut sebagai titik balik krusial.
"Ini adalah momen bersejarah. Pengakuan bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi ini adalah awal dari berakhirnya pendudukan terakhir di dunia," ujarnya kepada BBC.
Langkah yang diambil oleh London, Canberra, dan Ottawa ini menyusul keputusan serupa dari sejumlah negara Eropa lainnya, seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, pada awal tahun ini.
Pengakuan kolektif dari negara-negara Barat yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat ini diperkirakan akan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Washington untuk meninjau kembali kebijakannya.
Hingga kini, Amerika Serikat bersikukuh bahwa negara Palestina hanya dapat terwujud melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.