Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Investree. (investree.id)

Intinya sih...

  • PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) mengajukan 3 orang untuk tim likuidasi setelah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 21 Oktober 2024.
  • Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, menyatakan OJK telah menelaah kelayakan 3 orang calon tim Likuidasi PT IRJ.
  • OJK menyatakan bahwa ketiga orang tersebut telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan Tim Likuidasi PT IRJ.

Jakarta, FORTUNE - PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) atau Investree telah mengajukan 3 orang untuk menjadi tim likuidasi setelah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 Oktober 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyatakan bahwa OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas 3 orang calon tim Likuidasi PT IRJ.

Editorial Team

Tonton lebih seru di