Selama masa libur Idulfitri ini, sejumlah perbankan mulai mengumumkan jadwal operasional bank saat lebaran pada para nasabahnya. Penyesuaian jadwal tersebut juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa perbankan tidak melayani layanan transaksi untuk sementera waktu selama masa libur dan cuti bersama, mulai dari Bank Indonesia hingga BCA tidak beroperasi.
Bagi Anda yang ingin melakukan kegiatan transaksi perbankan, berikut rincian jadwal operasional beberapa perbankan selama musim Lebaran 2024 yang wajib dicatat tanggalnya.