Beberapa waktu yang lalu, tidak sedikit masyarakat yang menanyakan pembatasan impor barang terkait barang bawaan penumpang. Hal tersebut sudah diinfokan langsung oleh pihak Bea Cukai lewat aplikasi X (Twitter) pada tanggal 18 Maret 2024.
Melalui akun resmi Bea Cukai, terdapat beberapa barang impor yang dibatasi oleh pihaknya. Kurang lebih ada lima barang bawaan yang sebelumnya cukup banyak dibawa penumpang.
Kini, barang-barang tersebut masuk ke dalam kategori jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi.
Aturan pembatasan tersebut nyatanya sudah berlaku sejak tanggal 10 Maret 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Lantas, ada saja barang yang dibatasi oleh Bea Cukai? Berikut daftar barangnya.