Jokowi Larang Pejabat Negara hingga ASN Buka Bersama selama Ramadan

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo melarang para pejabat negara hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, seperti dikutip Antara, Kamis (23/3).
Surat tersebut berisi sejumlah arahan yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, serta kepala badan/lembaga negara.
Secara umum, ada tiga arahan yang disampaikan Presiden dalam surat tersebut:
- Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Wajib dipatuhi ASN
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan arahan Presiden Joko Widodo itu harus dipatuhi oleh menteri/pejabat pemerintahan.
"Untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama,” ujar Anas, dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, arahan Presiden Jokowi itu ditujukan demi kebaikan bersama karena momen Ramadan kali ini berada pada masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
"Sebenarnya, ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata dia.
Menurut Anas, buka bersama memang dapat memperkuat silaturahim, namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.
"Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik di masa Ramadan. “Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.