Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN. (dok. Diskominfo lampung)

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI/Polri sebesar 8 persen pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat pidato kenegaraan Pengantar RAPBN 2024 dan penyerahan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (16/8).

Jokowi menyatakan, upaya tersebut dilakukan untuk perbaikan kesejahteraan serta pelaksanaan reformasi birokasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen,” kata Jokowi.

Gaji pensiunan diusulkan naik 12% di 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di