Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan vaksin booster sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun 2022. Selain itu, masyarakat yang diperbolehkan mudik diwajibkan sudah mendapat dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini menurutnya merupakan upaya pemerintah menjaga kasus Covid-19 di tengah pelonggaran agar masyarakat lebih leluasa beraktivitas saat bulan Ramadan. “Perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/3).
Presiden tetap mengingatkan masyarakat tetap disiplin mempertahankan situasi. “Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.
Kebijakan tanpa karantina untuk PPLN berlaku di bandara seluruh Indonesia
Jokowi menyatakan, para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia kini tidak perlu lagi melewati prosedur karantina. Meski demikian, PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.
“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.