Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. "Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi Covid-19," ujarnya.
Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif Covid-19 selalu di atas angka 500 secara harian.
Namun Syahril optimistis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan, seperti lonjakan kasus varian Omicron dan Delta lalu. Menurutnya, positivity rate dari lonjakan kasus Covid-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO.
"Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality nya masih rendah," ujarnya.
Syahril menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan.
"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," ujarnya.
Lebih jauh, Syahril menyampaikan per Selasa (14/6) ada tiga kasus dari 20 pasien Omicron BA.4 dan BA.5 adalah anak berusia lima hingga 12 tahun.
Meskipun demikian, Syahril menekankan belum ada kebijakan baru terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Oleh karena itu, anak-anak masih diperkenankan mengikuti PTM dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol ketat," ujarnya.
Dia mengingatkan, pemakaian masker diperketat demi menghindari risiko paparan virus. Meskipun aturan masker diperlonggar di luar ruangan, dalam kondisi tertentu tetap wajib dipakai. Misalnya, saat berada di tengah kerumunan.
"Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker," ujarnya.