Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

IEU-CEPA Masuki Babak Baru, Bea Masuk 98,5% Pos Tarif Akan Dihapus

IEU-CEPA Masuki Babak Baru, Bea Masuk 98,5% Pos Tarif Akan Dihapus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok Humas Ekon
Intinya Sih
  • Komisi Eropa mengajukan penandatanganan dan pengesahan IEU-CEPA serta IPA, membuka jalan bagi penghapusan bea masuk 98,5% pos tarif Uni Eropa untuk produk Indonesia.
  • Pemerintah menilai percepatan implementasi IEU-CEPA sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, dan rantai pasok antara Indonesia dan Uni Eropa di tengah ketidakpastian ekonomi global.
  • Target ratifikasi IEU-CEPA ditetapkan selesai pada semester II 2026 agar perjanjian dapat mulai berlaku awal 2027, dengan harapan mendorong ekspor, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.

Pengajuan tersebut membuka jalan bagi implementasi perjanjian dagang yang akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 praen pos tarif Uni Eropa bagi produk Indonesia setelah seluruh proses rampung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan implementasi IEU-CEPA menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia dengan Uni Eropa di tengah dinamika ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian.

“Saya pikir sudah waktunya bagi kita untuk mengembangkan hubungan perdagangan yang bebas, adil, dan positif bagi kedua belah pihak. Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (3/7).

Pengajuan usulan tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses penyelesaian IEU-CEPA yang telah melalui perundingan panjang. Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA menjadi bagian dari strategi diversifikasi kemitraan ekonomi, memperkuat perdagangan dan investasi dengan mitra strategis, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok energi serta bahan baku.

Melalui IEU-CEPA, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor berbagai produk ke Indonesia, membuka peluang investasi pada sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan keandalan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan dan ekspor bahan baku kritis.

Bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

“Perjanjian ini juga diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Airlangga.

Setelah memperoleh persetujuan dari Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum disahkan dan mulai berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional.

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menargetkan proses ratifikasi dapat diselesaikan pada semester II/2026 sehingga implementasi IEU-CEPA dapat dimulai pada awal 2027.

“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” kata Airlangga.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More