BPJS Kesehatan Defisit Rp14,61 Triliun di 2025, Rasio Klaim 108,27%

- BPJS Kesehatan mencatat defisit Rp14,61 triliun pada 2025 karena beban klaim mencapai Rp191,33 triliun sementara pendapatan iuran hanya Rp176,72 triliun.
- Rasio klaim terhadap pendapatan mencapai 108,27 persen, dengan 26,42 persen pembiayaan digunakan untuk penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, dan kanker.
- Hingga akhir 2025, peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk dengan total pemanfaatan layanan kesehatan lebih dari 725 juta kali sepanjang tahun.
Jakarta,FORTUNE – Defisit keuangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sepanjang 2025 menembus Rp14,61 triliun. Kondisi ini terjadi dikarenakan besarnya beban pembayaran klaim pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,33 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya terhimpun sekitar Rp176,72 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa rasio klaim terhadap pendapatan telah mencapai 108,27 persen. Salah satu beban utama pembayaran klaim ialah untuk penyakit katastropik seperti penyakit jantung, gagal ginjal hingga kanker.
“Peningkatan beban jaminan kesehatan ini memperlihatkan skala perlindungan kesehatan yang semakin mudah diakses rakyat. Di sisi lain, kondisi ini juga berdampak pada sustainabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Pujo dalam Public Expose di Jakarta, Kamis (2/7).
Tercatat, 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Dalam catatan BPJS Kesehatan, dalam setahun pembayaran klaim penyakit jantung telah mencapai Rp17,3 triliun dengan 29,7 juta kasus. Sedangkan untuk penyakit gagal ginjal mencapai Rp13,3 triliun dengan 12,6 juta kasus, serta kanker mencapai Rp10,3 triliun dengan 7,1 juta kasus. Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektibilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Apalagi, hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan pelayanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
















