Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Mundur

Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Mundur
Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Dok. Pos Indonesia)
Intinya Sih
  • Daud Joseph resmi mundur dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia setelah menjabat sekitar tiga bulan, dengan alasan pribadi yang disampaikan melalui keterangan resmi perusahaan.
  • Pos Indonesia memastikan operasional dan layanan tetap berjalan normal selama masa transisi, serta menegaskan komitmen melanjutkan program transformasi dan agenda strategis perusahaan.
  • Pengunduran diri Daud bertepatan dengan dimulainya konsolidasi holding logistik nasional yang menempatkan Pelindo sebagai pemegang saham mayoritas dan Pos Indonesia sebagai bagian penting dalam integrasi BUMN logistik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mengalami pergantian di jajaran pucuk pimpinan. Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri pada Kamis (2/7), setelah sekitar tiga bulan menjabat.

Pengunduran diri itu terjadi di tengah proses pembentukan holding logistik nasional yang baru efektif berjalan sejak 1 Juli 2026.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut dia, perusahaan menghormati keputusan Daud sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Pos Indonesia.

"Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan," ujar Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).

Daud Joseph baru diangkat sebagai Direktur Utama Pos Indonesia pada 11 Maret 2026, sehingga masa kepemimpinannya belum genap empat bulan. Ia datang dari kalangan profesional dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di bidang transportasi, logistik, operasional, dan transformasi bisnis.

Lulusan Teknik Metalurgi Universitas Indonesia dan Magister Manajemen dari Thunderbird School of Global Management, Amerika Serikat itu sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di PT Astra International Tbk, Sinar Mas Agribusiness & Food, PT Triputra Agro Persada Tbk, serta menjadi Presiden Komisaris PT Steady Safe Tbk.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Iwan memastikan proses transisi akan berlangsung sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang berlaku. Selama masa transisi, operasional perusahaan maupun layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.

"PT Pos Indonesia memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder," ujarnya.

Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, Pos Indonesia juga menegaskan tetap berkomitmen menjalankan amanah pemegang saham, memperkuat kinerja perusahaan, serta melanjutkan seluruh program transformasi dan agenda strategis yang telah berjalan.

"Seluruh pelaksanaan program transformasi dan agenda strategis perusahaan terus berjalan sesuai rencana perusahaan," kata Iwan.

Pengunduran diri Daud terjadi bertepatan dengan dimulainya konsolidasi holding logistik nasional. Pos Indonesia telah ditunjuk sebagai induk holding logistik yang dibentuk untuk mengintegrasikan sejumlah perusahaan logistik milik negara.

Per 1 Juli 2026, tujuh perusahaan logistik BUMN mulai dikonsolidasikan melalui PT Multi Terminal Indonesia (MTI) yang berada di bawah PT Pelindo Sinergi Logistik.

Pada tahap awal, struktur kepemilikan perusahaan hasil konsolidasi terdiri atas Pelindo Group sebesar 74,47 persen, PT Pos Indonesia 9,24 persen, PT Krakatau Bandar Samudera 9,37 persen, serta entitas lainnya sebesar 6,92 persen.

Dengan kepemilikan mayoritas tersebut, Pelindo akan memegang peran utama dalam mengawal proses integrasi hingga terbentuknya holding logistik nasional sesuai peta jalan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga kini, Pos Indonesia belum mengumumkan pengganti Daud Joseph sebagai direktur utama. Perseroan hanya memastikan proses suksesi kepemimpinan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

 

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .

Related Articles

See More