Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Daftar Tarif Listrik per Juli 2026 untuk Semua Golongan

Daftar Tarif Listrik per Juli 2026 untuk Semua Golongan
ilustrasi listrik (unsplash com/Anthony Indraus)
Intinya Sih
  • Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan III/2026 tetap tanpa kenaikan bagi seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

  • Tarif listrik non-subsidi dibagi dalam 13 golongan dengan kisaran harga Rp996,74 hingga Rp1.699,53 per kWh.

  • Sementara itu, pelanggan subsidi menikmati tarif lebih rendah mulai Rp415 per kWh.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi menetapkan harga listrik untuk periode triwulan III/2026 (Juli-September). Daftar tarif listrik per Juli 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan untuk semua pelanggan, baik non-subsidi maupun subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keputusan tersebut diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah dinamika perekonomian.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik,” kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (30/06).

Table of Content

Tarif listrik per Juli 2026 untuk pelanggan non-subsidi

Tarif listrik per Juli 2026 untuk pelanggan non-subsidi

Daftar tarif listrik per Juli 2026 untuk pelanggan non-subsidi terbagi menjadi 13 golongan sepanjang triwulan III/2026. Berikut rinciannya.

  1. Golongan R-1/ TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

Tarif listrik per Juli 2026 untuk pelanggan subsidi

Pelanggan subsidi dapat menikmati tarif listrik lebih rendah dibandingkan pelanggan non-subsidi. Berikut rincian tarif listrik subsidi yang berlaku sepanjang Juli 2026. 

  1. Daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  2. Daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh.
  3. Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh.
  4. Daya 1.300 VA–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  5. Daya di atas 3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Apakah tarif listrik naik pada Juli 2026?

Berdasarkan formula penyesuaian tarif, perubahan indikator ekonomi makro periode Februari-April 2026 mengindikasikan adanya ruang kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi.

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga alias mempertahankan tarif listrik PLN sepanjang triwulan III/2026. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi, dan iklim usaha tetap kondusif.

Berikut rincian realisasi indikator ekonomi yang dipertimbangkan pemerintah dalam menyusun tarif listrik per Juli 2026.

  • Kurs: Rp16.959,32 per dolar AS.
  • Indonesian Crude Price (ICP): 96,12 dolar AS per barel.
  • Inflasi: 0,21 persen.
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA): 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Indikator ekonomi yang memengaruhi tarif listrik PLN

Tarif listrik bagi semua pelanggan PLN biasanya dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero)

Untuk bisa menetapkan harga listrik, pemerintah mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro utama, di antaranya:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Fluktuasi kurs rupiah dapat memengaruhi biaya operasional PLN, terutama untuk belanja bahan bakar, peralatan, dan biaya lainnya yang menggunakan mata uang denominasi dolar AS. Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya penyediaan listrik.

  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)

ICP menjadi acuan harga minyak mentah Indonesia. Kenaikan ICP dapat meningkatkan biaya pembangkit listrik berbasis BBM, sehingga berpengaruh langsung pada biaya produksi listrik.

  • Tingkat inflasi

Laju inflasi yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya operasional PLN, seperti pemeliharaan jaringan, pengadaan material, hingga jasa pendukung.

  • Harga batu bara acuan (HBA)

Perubahan HBA dapat memengaruhi harga listrik. Sebab, batu bara menjadi salah satu sumber energi utama pembangkit listrik PLN.

Demikian daftar tarif listrik per Juli 2026 untuk semua pelanggan PLN. Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga listrik diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat sepanjang triwulan III/2026.

FAQ seputar tarif listrik per Juli 2026

Apakah tarif listrik per Juli 2026 naik atau turun?

Tarif listrik dipastikan tidak naik untuk semua pelanggan per Juli 2026.

Kenapa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 2026?

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi nasional.

Apakah tarif listrik berubah setiap bulan?

Tidak selalu. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyesuaikan tarif listrik secara berkala berdasarkan kurs, harga minyak, dan inflasi. Namun, bisa tetap stabil dalam beberapa periode.

Berapa tarif listrik 900 VA dan 1.300 VA?

Tarif listrik non-subsidi per Juli 2026 dipatok sebesar Rp1.352/kWh untuk daya 900 VA (R-1M) dan Rp1.444,70/kWh untuk daya 1300 VA (R-1).

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati

Related Articles

See More