Jakarta, FORTUNE – Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi para siswa sekolah dengan penyesuaian kapasitas 50 persen hingga 100 persen, meski kasus Covid-19 naik cukup signifikan. Kebijkan ini juga diberlakukan, di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam negeri, Safrizal ZA menyatakan, PTM terbatas tetap berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek; Menag; Menkes; dan Mendagri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Hal-hal lain yang telah diatur dalam Inmendagri sebelumnya tidak mengalami perubahan. Seperti pelaksanaan PTM secara terbatas yang masih dilaksanakan," katanya dalam keterangan pers yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (15/2).