Jakarta, FORTUNE — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung stabilitas fiskal, penguatan layanan publik, serta pelaksanaan transformasi ekonomi.
Usulan anggaran itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 pada Senin (15/6). Selain pagu anggaran, Kemenkeu juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Purbaya menyebut usulan pagu indikatif 2027 secara tren berada pada level yang sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah memperhitungkan efisiensi. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah untuk melakukan penajaman belanja dan mengoptimalkan penggunaan anggaran.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang semakin meningkat," ujar Purbaya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6).
