Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebutuhan tahunan gula nasional akan semakin meningkat. Asumsinya adalah pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persen per tahun, dan pertambahan penduduk Indonesia sekitar 1,2 persen setiap tahun.
“Pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton,” Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyatakan via keterangan tertulis, Jumat (21/1).
Dengan demikian, pemerintah perlu mengupayakan dan memfasilitasi pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula pun dirilis kepentingan tersebut.
“Kami berharap, pelaku industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri,” ujarnya.