Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi lelang (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus korupsi pada Kamis 6 Maret 2025. Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke negara guna pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

Lelang atas barang sitaan ini dibuka umum atau bisa diikuti oleh masyarakat yang tertarik. Saat ini, pendaftaran peserta lelang sudah dibuka melalui situs Lelang Indonesia. 

“Lelang pada tanggal 6 Maret 2025 secara online semua ya, begitu ya kawan-kawan. Bagi yang berminat silakan mungkin bisa juga kawan-kawannya, saudara-saudaranya itu boleh karena itu terbuka untuk umum pada prinsipnya," ungkap Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dikutip dari Antara News.

Penasaran dengan lelang barang sitaan KPK yang akan segera digelar? Berikut informasi lengkapnya.

KPK prioritaskan transparansi dan akuntabilitas

Dalam persiapan lelang barang sitaan KPK, pihak terkait memprioritaskan transparansi dan akuntabilitasnya melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).

KPK juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

Selain itu, KPK mengadakan kegiatan aanwijzing atau pengecekan langsung barang rampasan oleh calon peserta lelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Lewat proses tersebut, calon peserta lelang bisa meninjau langsung kondisi fisik barang yang akan dilelang dan memperoleh informasi akurat.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan lelang, termasuk aanwijzing, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang dengan keyakinan bahwa proses ini berjalan secara adil dan profesional,” tegas Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto, dikutip dari situs resmi KPK, Kamis (27/2).

Total ada 81 barang sitaan KPK akan dilelang secara online

Dilansir dari laman resmi KPK, total ada 81 objek lelang hasil barang sitaan KPK yang terdiri atas berbagai aset. Lelang diketahui akan berlangsung dalam dua sesi. Berikut rinciannya.

Sesi 1

  • 6 unit apartemen

  • 6 bidang tanah dengan bangunan rumah

Sesi 2 

  • 14 paket elektronik yang mencakup beberapa telepon seluler, laptop, media penyimpanan hard disk, dan table forensic imager.

Selain itu, ada beberapa barang sitaan lainnya yang ikut dilelang, yaitu sebagai berikut:

  • 3 unit sepeda motor: Harley-Davidson Road Glide 2013, Harley-Davidson Street Glide 2009, dan Triumph Speedmaster Bonneville 1200

  • 6 unit kendaraan roda empat

  • 3 unit telepon seluler

  • 29 buah tas bermerek

  • 3 paket logam mulia

  • 3 buah ikat pinggang bermerek

  • 3 paket sepeda

  • 1 unit sepeda tipe road bike

  • 1 paket perhiasan

  • 1 paket tas ransel

  • 1 paket stik golf beserta tas

  • 1 buah jam tangan bermerek

  • 1 unit server network.

Lelang akan didukung oleh Labuksi hingga selesai

Proses lelang diketahui akan dibantu sepenuhnya oleh KPK melalui Labuksi, termasuk properti sitaan KPK.

Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK mengatakan kepada Rizki dalam YouTube Rizki Abadi bahwa barang lelang KPK berasal dari kasus yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Dengan kata lain, barang tersebut tidak ada masalah apa-apa, baik dari segi legalitas dan kepemilikan. Jika ada kendala, pihak KPK akan memberikan dukungan penuh sampai prosesnya selesai.

Tidak hanya tanah dan bangunan, kendaraan juga akan diperlakukan sama atau tetap dibantu sampai prosesnya selesai.

Dalam prosesnya, peserta lelang bisa mengajukan penawaran atas barang sitaan KPK. Setelah dinyatakan menang, peserta lelang akan diminta untuk melunasi barang tersebut.

Tahap selanjutnya Labuksi akan memproses serah terima di kantor.

Cara mengikuti lelang barang sitaan KPK

Sebelum mengikuti lelang barang sitaan KPK, calon peserta lelang harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti dalam proses lelang barang KPK.

  1. Kunjungi situs lelang.go.id.

  2. Klik Daftar.

  3. Masukan informasi data diri Anda sebagai peserta lelang, seperti NIK, nama, alamat, pekerjaan, email, dan foto KTP.

  4. Centang kotak persetujuan atas syarat dan ketentuan.

  5. Klik Kirim.

  6. Lakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim melalui email yang didaftarkan.

  7. Registrasi akun telah berhasil dan Anda bisa mengikuti lelang.

  8. Pilih objek lelang barang KPK yang diinginkan saat lelang dibuka.

  9. Siapkan dokumen persyaratannya, seperti fotokopi KTP, nomor rekening, dan NPWP.

  10. Peserta lelang akan diminta untuk menyetor uang jaminan melalui nomor virtual account yang diberikan.

  11. Setoran akan diverifikasi oleh penyelenggara lelang.

  12. Ajukan penawaran lelang.

  13. Jika memenangkan lelang, Anda akan diminta untuk melunasi pembayaran maksimal tujuh hari.

  14. Jika tidak, uang jaminan peserta lelang akan dikembalikan dalam waktu 1 hari kerja.

Demikian informasi mengenai lelang barang sitaan KPK yang direncanakan dibuka pada Kamis 6 Maret 2025. Lelang akan diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi. 

Jika tertarik, Anda bisa melakukan pendaftaran akun untuk bisa mengikuti lelangnya di situs Lelang Indonesia.

Topics

Editorial Team