Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, turun tangan untuk mengurusi kenaikan harga minyak goreng curah. Dia menggelar rapat koordinasi hari ini, Senin (2/6), dengan kementerian/lembaga terkait dan para produsen minyak goreng.
“Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti,” kata dalam akun Instagram pribadinya, Senin (6/2).
Dalam kasus kelangkaan minyak goreng pada Juni 2022, Presiden Joko Widodo sebenarnya telah menunjuk Luhut sebagai Ketua Pengendali Minyak Goreng di Jawa-Bali bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk wilayah Luar Jawa-Bali.
Saat ini, sistem domestic market obligation (DMO) CPO yang berlaku adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO kuota 1:6.
Selain meningkatkan kewajiban pasokan dalam negeri, pemerintah juga memutuskan untuk membatasi ekspor CPO hingga Lebaran nanti, dan sekarang mendepositokan sebagian kuota ekspor milik eksportir. Pemerintah menjanjikan eksportir untuk tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut setelah situasi kembali mereda atau stok CPO dalam negeri tercukupi.
Luhut pun menjanjikan pengusaha untuk meningkatkan insentif pengali ekspor CPO. “Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil,” ujarnya.
Pada akhir 2022, pemerintah telah menurunkan insentif pengali eskpor CPO menjadi enam kali dari besaran pelaksanaan pemenuhan DMO, dari sebelumnya delapan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 19 /DAGLU/KEP/ 12/2022, Tentang Penetapan Rasio Pengali Sebagai Dasar Penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.